Aktivitas Diduga Illegal Logging di Kubu Raya Kembali Marak?
- VIVA/Ngadri
PADANG – Penegakan hukum terhadap aktivitas pembalakan liar atau illegal logging sudah sering dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kalimantan Barat. Namun aktivitas tersebut kembali marak dan belum ada upaya penindakan dari aparat penegak hukum.
Diketahui Bukti keseriusan aparat penegak hukum setidaknya pada bulan September Tahun 2023 Tim Mabes Polri bersama Polda Kalbar telah mengungkap praktek illegal logging di Kubu Raya.
Penggerebekan Illegal Logging tersebut di pabrik pengolahan kayu CV. Sumber Mandiri Abadi (SMA) yang berada di KM 46 Jalan Trans Kalimantan, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Dalam pengungkapan illegal logging tersebut satu orang cukong berinisial A telah di proses hukum dan ada ratusan kubik kayu yang turut di sita.
Pantauan VIVA pasca penggerebakn tersebut aktivitas diduga illegal logging di Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Kubu Raya kini diduga kembali marak.
Satu diantara pengelola sawmil penggergajian kayu di Jalan Trans Kalimantan, H mengatakan, bahwa sawmil di Jalan Trans Kalimantan banyak, ada yang mengolah untuk kebutuhan lokal dan ada juga yang untuk ekspor. Dan sawmil tersebut dimulai dari Ambawang Kuala hingga daerah hulu Desa Teluk Bakung.