Polda Sumbar Siap Hadapi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Kematian Afif Maulana

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Sumber :
  • Istimewa

Padang – Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menegaskan kesiapan Polda Sumbar dalam menghadapi laporan LBH Padang dan KontraS ke Divpropam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus meninggalnya Afif Maulana.

One Way Padang-Bukittinggi Kembali Diberlakukan Akhir Pekan Ini

"Bapak Kapolda menyampaikan kesiapannya untuk menghadapi laporan tersebut," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Jumat 5 Juli 2024.

Dwi menjelaskan bahwa Kapolda Sumbar dilaporkan ke Divpropam Polri pada Rabu kemarin oleh LBH Padang dan KontraS. Sejak awal kasus ini mencuat, Kapolda Sumbar selalu menyampaikan informasi berdasarkan fakta, data, dan petunjuk yang ada.

Aktivitas Penerbangan di Langit Minangkabau MAsih Aman Meski Gunung Marapi Meletus

"Bapak Kapolda tidak asal-asalan dalam berbicara," tegas Dwi.

Keseriusan Polri dalam menangani kasus ini dibuktikan dengan turunnya tim asistensi dari Mabes Polri untuk mengawal prosesnya agar berjalan sesuai prosedur.

Dharmasraya Berpeluang Besar Raih Dana Pembangunan dari Pemprov dan Pusat

"Tim dari Divisi Propam Polri, Pusdokkes Polri, Itwasum Polri, dan Bareskrim Polri sudah turun untuk memberikan asistensi," jelas Dwi.

Sebelumnya, Polda Sumbar telah memastikan bahwa proses penyelidikan kasus kematian Afif Maulana masih terus berjalan dan tidak dihentikan.

Halaman Selanjutnya
img_title