Aktivitas Diduga Illegal Logging di Kubu Raya Kembali Marak?

Tumpukan di Jalan Kalimantan Kubu Raya
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

Lebih lanjut, H mengatakan kalau kayu yang dia olah tidak memiliki dokumen karena kayu tersebut berasal dari kebun dan di peruntukan untuk kebutuhan lokal. ‘’Kayu yang saya olah ini dari kebun untuk papan mal dan kasau untuk di jual ke toko bangunan dan pembangunan perumahan,’’ujarnya.

img_title Polda Sumbar Siap Hadapi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Kematian Afif Maulana

Sementara itu, Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat dikonfirmasi melalui pesan elektonik belum memberikan balasan.