Aktivitas Diduga Illegal Logging di Kubu Raya Kembali Marak?

Tumpukan di Jalan Kalimantan Kubu Raya
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

PADANGPenegakan hukum terhadap aktivitas pembalakan liar atau illegal logging sudah sering dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kalimantan Barat. Namun aktivitas tersebut kembali marak dan belum ada upaya penindakan dari aparat penegak hukum.

Aiman Witjaksono Laporkan Penyidik Polda Metro Jaya ke Propam dan Komnas HAM

Diketahui Bukti keseriusan aparat penegak hukum setidaknya pada bulan September Tahun 2023 Tim Mabes Polri bersama Polda Kalbar telah mengungkap praktek illegal logging di Kubu Raya.

Penggerebekan Illegal Logging tersebut di pabrik pengolahan kayu CV. Sumber Mandiri Abadi (SMA) yang berada di KM 46 Jalan Trans Kalimantan, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Banjir di Sintang Belum Surut, 95 Jiwa Mengungsi

Pengolahan kayu di Jalan Trans Kalimantan Kubu Raya

Photo :
  • VIVA/Ngadri

Dalam pengungkapan illegal logging tersebut satu orang cukong berinisial A telah di proses hukum dan ada ratusan kubik kayu yang turut di sita.

Banjir Kapuas Hulu Rendam Ratusan Rumah Warga

Pantauan VIVA pasca penggerebakn tersebut aktivitas diduga illegal logging di Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Kubu Raya kini diduga kembali marak.

Satu diantara pengelola sawmil penggergajian kayu di Jalan Trans Kalimantan, H mengatakan, bahwa sawmil di Jalan Trans Kalimantan banyak, ada yang mengolah untuk kebutuhan lokal dan ada juga yang untuk ekspor. Dan sawmil tersebut dimulai dari Ambawang Kuala hingga daerah hulu Desa Teluk Bakung.

‘’Sawmil di Jalan Trans Kalimantan banyak pak, ada yang mengolah kayu untuk kebutuhan lokal dan ada yang untuk ekspor. Tapi kalau saya kerja kayu hanya untuk kebutuhan lokal bukan untuk ekspor. Kayu yang kita olah juga berasal dari kebun dan ijinya dengan koordinasi. Tapi ada juga sawmil yang kerja ekspor kayunya berasal dari Kabupaten Ketapang ,’’ujar H saat di hubungi VIVA melalui sambungan telepon pada Senin, 17 April 2023.

Dia menambahkan, di Ambawang cukong kayu yang kerja kayu ekspor tersebut berinisial YF dan kayunya datang dari Ketapang dalam satu hari bisa 3 hingga 5 truck. Kayu- kayu tersebut menurut H jenis keladan dan kayu bengkirai.

‘’ YF yang kerja kayu ekspor partai besar dan kayunya dari Putusibau dan Kabupaten Ketapang. Selain ekspor juga kirim ke Jawa Timur,’’tambahnya.

Lebih lanjut, H mengatakan kalau kayu yang dia olah tidak memiliki dokumen karena kayu tersebut berasal dari kebun dan di peruntukan untuk kebutuhan lokal. ‘’Kayu yang saya olah ini dari kebun untuk papan mal dan kasau untuk di jual ke toko bangunan dan pembangunan perumahan,’’ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat dikonfirmasi melalui pesan elektonik belum memberikan balasan.