Desta Ngaku Nyesal Usai Gugat Cerai sang Istri

Desta Mahendra
Sumber :
  • desta80s

Padang – Kuasa hukum Desta Mahendra, Hendra Siregar menyebut jika kliennya merasa menyesal setelah melakukan gugatan cerai terhadap sang istri, Natasha di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Meski kemudian cerai diambil karena menjadi jalan terbaik untuk keduanya. 

38 Pasangan Suami Istri di Padang Disahkan Secara Negara 

"Dia (Desta) bilang ada penyesalan tapi ini yang terbaik,"kata Hendra Siregar, di kawasan Cipete, dikutip dari laman VIVA, Senin 22 Mei 2023.

Sementara itu, Desta dan Natasha sebelumnya sempat melakukan mediasi. Namun, langkah mediasi tersebut tampaknya tidak berbuah hasil. Sehingga keputusan bercerai yang dipilih Desta adalah jalan terbaik untuk mereka.  

KONI Kota Padang Panjang Bersiap Memilih Pemimpin Olahraga Baru

"Ya pastilah (telah melakukan mediasi) kan nggak ujug-ujug mendaftarkan,"ujar Hendra Siregar.

Dia melanjutkan, kliennya itu sudah berupaya segala cara untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Natasha Rizky. Namun, keputusan berpisah adalah yang terbaik untuk saat ini.  

Pesilat dari Tujuh Provinsi Bakal Ramaikan Festival Silat Tradisi Nusantara di Sumbar

"Sudah semua sudah dicoba. Musyawarah sama pendapat sudah disampaikan yang memutuskan mereka karena mereka yang menjalani rumah tangga. Iya memang kesepakatan mereka berdua dan sepakat juga yang mengajukan (talak cerai) adalah Desta," ujar Hendra.

Diketahui, Desta dan Natasha Rizky telah menikah sejak 2013 lalu. Hasil pernikahan tersebut juga menghasilkan tiga buah hati. Selama berjalannya rumah tangga, tidak ada kabar miring dari pernikahannya. 

Namun, akhirnya rumah tangga mereka berada di ujung tanduk.  "Untuk nama tersebut (Desta), benar adanya telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha" kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Jenis perkaranya kata Taslimah, permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan jenis perkara cerai talak bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS.