KONI Kota Padang Panjang Bersiap Memilih Pemimpin Olahraga Baru

Persiapan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Padang Panjang.
Sumber :
  • Diskominfo Padang Panjang

Padang – Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang Panjang telah memulai persiapan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) yang digelar pada Rabu kemarin. Musorkot menjadi lebih penting dengan mendekatnya akhir masa bakti kepengurusan periode 2019-2023 pada 11 Oktober mendatang.

Kejati Selidiki Dugaan Korupsi di Koni Sumatera Barat

Sekretaris Umum KONI Padang Panjang, Panji Rangga Warman, dalam konferensi persnya, menyoroti agenda utama Musorkot ini yang paling dinanti-nantikan, yaitu pemilihan ketua umum untuk periode 2023-2027. Namun, agenda ini bukanlah satu-satunya yang akan menjadi fokus acara ini.

"Selain itu, Musorkot ini juga akan menentukan tim formatur yang akan membantu ketua terpilih dalam menyusun kepengurusan periode 2023-2027. Selain itu, pengurus lama juga akan memberikan laporan kinerja selama periode 2019-2023," jelas Panji Rangga Warman.

Bupati Safaruddin Ingatkan Wali Nagari Untuk Fokus Pada Program Prioritas Pembangunan

Acara ini direncanakan akan dibuka secara resmi oleh penjabat wali kota Padang Panjang di Auditorium Mifan Waterpark, Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB). 

Tidak hanya itu, Musorkot ini diharapkan akan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk jajaran Forkopimda, KONI OPD terkait, serta ketua dan sekretaris Cabang Olahraga (cabor) anggota KONI Padang Panjang.

Ratusan Pegulat Ikuti Kejurnas Gulat Piala Wali Kota Padang Cup VI 2024

Proses Musorkot akan dimulai dengan penjaringan bakal calon atau pendaftaran. Setelahnya, berkas administrasi akan diserahkan ke KONI Padang Panjang untuk tahap penyaringan dan verifikasi. Hasil dari tahap verifikasi akan diumumkan pada Forum Musorkot dan ditetapkan dalam bentuk keputusan.

Menurut Panji Rangga Warman, bakal calon harus diusulkan oleh ketua umum pengcab cabor yang memiliki masa kepengurusan aktif/berlaku dan mendapat dukungan tertulis minimal 1/3 anggota KONI. Setiap pengcab hanya dapat mendukung satu bakal calon, dan surat dukungan harus ditandatangani oleh ketua umum.

Halaman Selanjutnya
img_title