3723 Sisa Kasus Aktif Wabah PMK Di Sumatra Barat

Ilustrasi penanganan PMK/Foto. Doc Padang Viva
Sumber :

Padang – Perkembangan kasus wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Ranah Minang, kian meningkat. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatra Barat mencatat, sebanyak 4477 hewan ternak terjangkit wabah PMK. Dengan rincian, 4174 kasus ditemukan pada hewan sapi, 281 pada kerbau dan kambing sebanyak 22 kasus.

Sukses Dihelat, SRG Cup I Di Solsel Jadi Agenda Tahunan PTMSI Sumbar

Total, ada 723 kasus sembuh, potong bersyarat sebanyak 27 kasus, kematian empat kasus. Artinya, kini masih menyisakan 3723 kasus aktif. Ribuan kasus Penyakit Mulut dan Kuku itu, ditemukan di 16 kabupaten dan kota yang tersebar di 105 kecamatan dan 264 kelurahan.

Kabupaten Padang Pariaman, merupakan wilayah dengan temuan kasus terbanyak yakni, 771 kasus, lalu Kabupaten Agam di urutan kedua dengan jumlah kasus sebanyak 750 dan, Kabupaten Tanah Datar di uturan ketiga dengan jumlah kasus sebanyak 749. 

Warga Sumbar Yang Terjebak Perang di Lebanon Tiba di Kampung Halaman 

Sedangkan untuk kasus kesembuhan, Kabupaten Tanah Datar merupakan wilayah dengan tingkat kesembuhan tertinggi yakni 134 kasus. Disusul kota Pariaman sebanyak 108 kasus dan Kabupaten Sijunjung di urutan ketiga tertinggi sebanyak 81 kasus kesembuhan. 

Sebelumnya, pemerintah sudah menerbitkan sejumlah kebijakan terkait penanganan PMK yang menyerang hewan ternak di Tanah Air akhir-akhir ini. Kebijakan itu, dikeluarkan dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis kemarin.

3 WNI Asal Kabupaten Agam Berhasil Dievakuasi dari Lebanon

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan beberapa kebijakan itu, diantaranya larangan hewan hidup terutama sapi untuk bergerak di daerah yang terdampak PMK terutama pada sapi.  

Selain itu kata Airlangga, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas penanganan PMK yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Dan, penyuntikan vaksin pada hewan ternak. Total, sekitar 28 atau 29 juta dosis vaksinasi akan didistribusikan.