Salurkan Dana Zakat Juta Rupiah, Baznas Sijunjung Bantu Siswa dan Mahasiswa Kurang Mampu

Salurkan Dana Zakat dalam Bentuk Bantuan Beasiswa
Sumber :
  • Istimewa

Kemudian Benny Dwifa juga berharap, kepada pimpinan BRI dan Bank Nagari Sijunjung sekiranya potensi dana zakat infak/sedekah maupun dana CSR yang dimiliki, dapat disinergikan dengan Baznas Kabupaten Sijunjung, baik melalui program beasiswa maupun melalui program pemberdayaan lainnya.

Padang Bagoro Cara Pemko Padang Raih Predikat Adipura 2024

"Mari senantiasa kita memberikan doa terbaik untuk para muzaki yang telah membayarkan zakat, infak dan sedekahnya ke Baznas, semoga selalu dibeeikan kesehatan, kesuksesan, serta keberkahan terhadap harta yang mereka miliki,"ajak Benny Dwifa.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung, H. Hidayatullah, Lc.Ma  mengatakan program beasiswa SaNaSSiB ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melalui pemberdayaan dana ZIS yang ada di Baznas Kabupaten Sijunjung untuk membantu biaya pendidikan santri, dan mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu (miskin) sampai selesai (tamat).

Unand Liburkan Perkuliahan Agar Mahasiswa Bisa Ikut Pemilu 2024

"Program ini dikemas dengan sangat selektif, hal ini dilakukan agar penerima manfaat betul-betul tepat sasaran, hal ini dapat dilihat dari sekian banyak permohonan yang diajukan, pada tahun ini hanya 19 orang yang dinyatakan layak sebagai penerima manfaat beasiswa SaNaSSiB Baznas Kabupaten Sijunjung,"ujarnya.

Hidayatullah juga menyampaikan, rincian penyaluran dana zakat adalah sebesar Rp117 juta rupiah untuk 7 orang santri dan Rp189 juta rupiah untuk mahasiswa, serta sebesar Rp69 juta rupiah untuk 58 mahasiswa kurang mampu di Kabupaten Sijunjung.

Baznas Padang Panjang Berangkatkan 5 Mahasiswa ke Al Azhar Mesir

Dalam penyerahan dana zakat tersebut turut hadir, diantaranya Ketua Baznas Provinsi Sumatera Barat diwakili Wakil Ketua IV Drs. H. Nurman Agus, Kajari Sijunjung Adi Nuryadin Sucipto, S.H., M.H, Kapolres Sijunjung diwakili, Iptu. Sakri, asisten, kepala OPD, Perwakilan Kemenag, Pimpinan Bank Nagari, Camat se-Kabupaten Sijunjung serta wali nagari dan keluarga penerima zakat. (*)