Penyelangaraan Haji 1445 H, Jumlah Kuota Haji Indonesia 2024 Sebanyak 221 Ribu
Selasa, 4 Juli 2023 - 23:34 WIB
Sumber :
- Istimewa
“Sesuai aturan penerbangan, barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu: barang yang mudah terbakar/ meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml, uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000, dan Air Zamzam,” imbuh dia. (*)
Baca Juga :
Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2024 Dimulai