12 Macam Pelanggaran Lalin Jadi Target Operasi Patuh Singgalang di Padang Panjang
- Pixabay
Padang – Kapolres Padang Panjang, Sumatera Barat, AKBP Donny Bramanto menyebut, 12 bentuk pelanggaran lalu lintas (Lalin) menjadi prioritas pihaknya selama Operasi Patuh Singgalang yang sudah dimulai sejak Senin kemarin hingga 23 Juli 2023. Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
Dijelaskan Donny, 12 bentuk pelanggaran itu antara lain, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak memakai helm, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi standar, menggunakan kendaraan tidak sesuasi peruntukan, overload dan tanpa TNKB atau TNKB palsu.
"Dengan operasi ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di setiap ruas jalan serta dapat meminimalisir fatalitas korban lakalantas,"kata AKBP Donny Bramanto, Selasa 11 Juli 2023.
Donny menambahkan, pada Operasi Patuh tahun lalu yang dilaksanakan di seluruh jajaran Polda Sumbar, terdapat 172 kasus lakalantas dengan korban meninggal dunia 17 orang, luka berat 23 orang, luka ringan 159 orang dengan kerugian materil sebanyak mencapai Rp524.450.000. Sedangkan untuk pelanggaran lalulintas terdiri dari tilang sebanyak 379 kasus dan teguran sebanyak 9.243 kasus.
"Kita juga melakukan deteksi dini wilayah yang berpotensi kecelakaan, laksanakan binluh kepada masyarakat, pedomani SOP. Dalam melakukan tindakan hukum berlalu lintas, perhatikan kondisi masyarakat. Saya berharap kerja sama dari semua elemen masyarakat demi terciptanya kenyamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas,"tutup AKBP Donny Bramanto.