Update Wabah PMK Di Sumbar Sabtu 25 Juni 2022: Bertambah 410 Kasus
Padang – Kasus wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Ranah Minang, terus bertambah. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatra Barat mencatat, total kasus terkonfirmasi PMK hingga Jumat 25 Juni, sebanyak 4584.
Terjadi penambahan 410 kasus dari sebelumnya berjumlah 4174. Total jumlah kasus PMK yang menyerang hewan ternak itu, tersebar di 16 kabupaten kota, 106 Kecamatan dan 273 Kelurahan.
“Tiga wilayah yakni Kota Bukittinggi, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Dharmasraya, hingga kini masih belum ada laporan. Belum ada temuan kasus PMK,”kata Dokter hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat dr. Idham, Sabtu 25 Juni 2022.
dr. Idham bilang, untuk mencegah penularan yang lebih massif lagi dan memberikan kekebalan terhadap wabah PMK ini, mulai hari ini program vaksinasi dilakukan oleh UPTD ruminansia dan UPTD BPTSD Dinas Peternakan dan Kesehatan Sumatra Barat.
“Pelaksanaan vaksinasi ini, dilakukan secara serentak di beberapa kabupaten dan kota.
Diharapkan, hewan ternak yang sudah divaksin, terbentuk kekebalan terhadap penyakit PMK,”tutup dr. Idham.
Merujuk data rilis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, kasus temuan tertinggi ada di Kabupaten Agam dengan jumlah 782 kasus, disusul Kabupaten Padang Pariaman dengan total 771 kasus dan Kabupaten Tanah datar dengan total temuan 750 kasus.
Pun dengan kasus kesembuhan, dari semula berjumlah 723 kini bertambah menjadi 756. Sedangkan kasus kematian tidak terjadi penambahan. Berikut dengan kasus potong bersyarat masih berjumlah 27 kasus.
Dengan demikian, secara keseluruhan kasus wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumatra Barat tersisa sebanyak 3797 kasus.