Pol PP Padang Sita Alat Pengeras Suara Hingga Minuman Beralkohol
Katanya, dari total tiga unit speaker itu, dua unit spekear berserta empat botol minol golongan A ditertibkan di salah satu resto di kawasan Jalan Batang Harau, sementara satu unit speaker lainnya ditertibkan di kawasan jalan Samudera.
"Kita juga lakukan peneguran secara humanis terhadap dugaan terjadinya ganguan trantibum yang di laporkan ke Padang Command Center 112," Ujar Rio.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya yang memiliki usaha tempat hiburan malam, agar dapat menjaga ketertiban umum serta memperhatikan ketentraman masyarakat lain di sekitar tempat usahanya tersebut.
"Kita berharap, kepada pedagang yang juga menggunakan live musik di luar ruangan agar tidak menghidupkan musiknya terlalu keras apa lagi hingga larut malam, karena itu sangat menggangu masyarakat sekitar, mari bersama-sama kita menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang," harapnya.