Hari Kedua Penertiban PKL Pantai Padang, Tim Gabungan Sterilkan Pantai Muaro Lasak
- Padang VIVA/Andri Mardiansyah
Padang – Pada hari kedua penertiban, tim gabungan telah membersihkan Pantai Muaro Lasak dari pelanggaran yang dilakukan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Minggu kemarin. Beberapa lapak PKL yang menduduki trotoar di lokasi tersebut telah dibongkar oleh petugas, yang melakukan penyisiran mulai dari jembatan Muaro Lasak hingga seluruh tepi pantai.
Penertiban ini merupakan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Padang untuk menjaga Kawasan Wisata Terpadu Pantai Padang agar tetap teratur, indah, dan bersih sesuai dengan surat Pengumuman Walikota Padang Nomor : 020/01-16/DISPAR-2022 tentang Pengelolaan Kawasan Wisata. Tujuannya adalah agar para pengunjung dan wisatawan dapat menikmati keindahan laut dengan nyaman.
Menurut Plt. Kasat Pol PP Padang, Raju Minropa, di kawasan tersebut, pedagang diizinkan untuk berjualan mulai pukul 16.00 WIB hingga 24.00 WIB dengan penerangan yang memadai. Namun, tidak diperbolehkan meninggalkan tenda, meja, kursi, atau gerobak di lokasi berjualan di luar jam yang telah ditentukan.
"Selain itu, Dilarang berjualan diatas batu grip. Menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan di lokasi berjualan," ungkap Raju Minropa, dalam keterangan persnya dikutip Senin 18 September 2023.
Penertiban dilakukan bersama tim terpadu meskipun mendapat respons negatif dari beberapa pedagang yang tidak setuju dengan tindakan ini. Tim gabungan juga membongkar tenda-tenda yang berdiri di atas batu grip dan di atas trotoar.
Foto: Ricuh Penertiban PKL di Pantai Padang
Raju Minropa juga mengingatkan para pedagang untuk tidak melanggar aturan-aturan yang berlaku dan tidak memasang "payung ceper," karena hal ini telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat dan dapat disalahgunakan oleh pasangan muda-mudi yang berkunjung ke sana untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh.