Pemko Padang Tawarkan Solusi Pemindahan Tempat Berjualan untuk PKL Pantai Padang

Penertiban PKL di Pantai Padang
Sumber :
  • Padang VIVA/Andri Mardiansyah

Padang – Setelah penertiban Pedagang Kali Lima (PKL) di Pantai Padang pada tanggal 16-17 September lalu, pemerintah Kota (Pemko) Padang tidak tinggal diam. Mereka mengambil inisiatif untuk menawarkan solusi kepada perwakilan PKL yang berjualan di kawasan Lapau Panjang Cimpago (LPC).

Jelang HKBN 2024, Pemko Padang Matangkan Persiapan

Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar, menyampaikan bahwa hasil pertemuan dengan perwakilan PKL menciptakan suasana kekeluargaan yang positif. Tidak ada konflik, dan semuanya berusaha mencari solusi yang baik.

Solusi yang ditawarkan adalah pemindahan tempat berjualan ke samping Jembatan Cimpago, yang diberi nama 'Pasar Kuliner Pantai Padang.' 

Strategi Pemko Padang Rekayasa Lalu Lintas Saat Helatan Festival Muaro Padang

Baca juga: Usai Ricuh Penertiban PKL di Pantai Padang, Posko Pengamanan Segera Dibentuk

“Di samping Jembatan Cimpago, tepatnya di parkiran. Hal ini yang akan disosialisasikan dari perwakilan pedagang kepada sesamanya. Adapun luasnya yaitu 3.600 meter. Namun, jika terdapat kekurangan, kami juga memberikan penambahan lokasi,” ungkap Ekos dalam keterangan persnya, usai menjalin komunikasi dengan enam orang perwakilan PKL Senin kemarin.

Festival Muaro Semakin Dekat: Persiapan 90 Persen, Siap Hibur Warga dan Wisatawan

Wawako Padang menegaskan bahwa pihaknya memberikan waktu dan ruang untuk diskusi, musyawarah, dan mufakat dengan para PKL. Kesepakatan yang dicapai akan dikaji ulang untuk memastikan kesesuaiannya dengan aturan, ketertiban, keamanan, dan keindahan Pantai Padang

Namun, hingga saat ini, belum ada kesepakatan final karena perwakilan PKL masih akan melakukan sosialisasi. Oleh karena itu, PKL tidak diizinkan berjualan di lokasi yang telah ditertibkan sebelum ada kesepakatan.

Halaman Selanjutnya
img_title