Pelaku Tabrak Lari Bocah 9 Tahun Menjabat Sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Padang Pariaman
- Pixabay
Padang – Jajaran Satlantas Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat menangkap Januar Bakri, oknum anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman lantaran terlibat insiden tabrak lari yang merenggut nyawa "BS" seorang bocah yang baru berusia 9 tahun.
Insiden kecelakaan maut itu, terjadi pada Selasa kemarin di Korong Paguah Duku, Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris sekira pukul 21.00 WIB. Usai menabrak korban, Januar Bakri melarikan diri.
Dilihat dari laman https://dprd.padangpariamankab.go.id, Januar Bakri selain terdaftar sebagai anggota dewan Januar Bakri juga tercatat menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Padang Pariaman dari Partai Demokrat dengan daerah pemilihan (Dapil) 2. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari DPD Demokrat Sumatera Barat.
"Ya benar ada informasi itu (kecelakaan). Namun, kita masih belum bisa memastikan apakah nama Januar Bakri ini benar merupakan kader Demokrat atau bukan. Kita masih menelusuri ini,"kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Partai Demokrat Sumatera Barat, Ari Prima.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, Ipda Novrialdi menyebut meski sudah diamankan, namun yang bersangkutan saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ujar Novrialdi dilakukan setelah gelar perkara selesai.
Novrialdi bilang, kasus tabrak lari yang melibatkan Januar Bakri ini terungkap dari plat nomor kendaraan yang digunakan tertinggal di lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengecekkan ke Samsat diketahui siapa pemilik kendaraan itu. Usai ditelusuri lebih lanjut, barulah kemudian diketahui jika kendaraan itu direntalkan kepada yang bersangkutan.