Keterangan Berbelit Kader Demokrat Yang Tabrak Bocah Hingga Tewas di Padang Pariaman 

Ilustrasi Kecelakaan
Sumber :
  • Pixabay

Padang – Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi, menyebutkan bahwa Januar Bakri, oknum anggota DPRD Padang Pariaman yang ditangkap lantaran terlibat kasus tabrak lari yang menewaskan seorang bocah 9 tahun di Korong Paguah Duku, Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris sekira pukul 21.00 WIB pada Selasa kemarin, masih berstatus terduga pelaku dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

PSPP Menang Telak Melawan Excellent FC di Laga Halalbihalal Arisal Azis 2024

Disamping masih melakukan proses penyelidikan, menurut Ipda Novrialdi belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran pihaknya masih memastikan siapa pengemudi saat insiden itu terjadi. Pasalnya, saat dimintai keterangan, Januar sempat berbohong.

"Keterangan awal dia berbohong. Pertama dia mengaku anaknya mengemudi. Kemudian, setelah diinterogasi lagi, mengaku yang mengemudi adalah dia,"kata Ipda Novrialdi, Sabtu 7 Oktober 2023.

Pemkab Solsel Sampaikan LKPj Kepala Daerah Tahun 2023 ke DPRD 

Untuk itu kata Ipda Novrialdi, pihaknya masih mendalami dan memastikan terlebih dahulu siapa yang mengemudi mobil tersebut. Agar kemudian, tidak terjadi kesalahan saat penetapan tersangka.  

“Kami pastikan dulu siapa yang membawa (mengemudi) mobil ini. Jadi dari pada salah-salah nanti. Untuk penetapan tersangka, digelarkan. Mohon bersabar ya,”ujar Novrialdi.

Capres Anies Baswedan Kunjungi Korban Banjir di Sumatera Barat

Novriadi menambahkan, nama Januar Bakri terseret dalam kasus ini terungkap berawal dari plat nomor kendaraan yang tertinggal di lokasi kejadian. Dari hasil pengecekkan di Samsat, pemilik Toyota Avanza itu baru saja dipindahkan alias disewakan kepada Januar Bakri.

"Sehari setelah kejadian itu kami lacak di Samsat. Didapat identitas kendaraan,"tutup Ipda Novrialdi.