Kemnaker Siapkan Kenaikan UMP 2024, Pengusaha Diminta Bijak

Ribuan buruh peringati May Day 2023
Sumber :
  • VIVA/M.Ali Wafa

Padang – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta mendorong daya beli masyarakat.

Bantuan Seragam Gratis, Ringankan Beban Orang Tua Siswa di Solsel

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, kenaikan UMP 2024 masih dalam pembahasan dan perhitungan. Namun, ia memastikan kenaikan UMP akan dilakukan, meskipun tidak akan sampai 15 persen, seperti tuntutan buruh.

"Tentu saja kita akan menaikkan UMP 2024, tapi tidak akan sampai 15 persen. Kita akan lihat dari berbagai pertimbangan, termasuk inflasi dan pertumbuhan ekonomi," kata Ida Fauziyah dalam keterangannya, Sabtu (14/10/2023).

Pasar Tradisional di Padang Makin Modern, Jadi Magnet Baru Bagi Warga

Ida Fauziyah mengatakan, kenaikan UMP 2024 akan diumumkan pada akhir November 2023. Pemerintah juga akan mendengar aspirasi dari semua pihak, termasuk buruh dan pengusaha, untuk mendapatkan hasil yang sesuai.

Pengusaha diharapkan dapat memahami dan mendukung kenaikan UMP 2024. Kenaikan UMP ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta mendorong daya beli masyarakat.

Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan, Ramlan Nurmatias Dituntut Minta Maaf Secara Terbuka