Kemenag dan Kemenkes Siapkan Skema Baru Syarat Istitha'ah Kesehatan dan Pelunasan Biaya Haji 2024

Direktur Bina Haji dan Umrah Kmenenag RI
Sumber :
  • Kemenag

Padang – Penyelenggaraan ibadah haji 2024 akan diwarnai pengetatan syarat istitha'ah kesehatan untuk menekan angka jemaah sakit dan wafat selama di Arab Saudi.Istitha'ah (kemampuan) merupakan syarat wajib haji yang meliputi beberapa aspek, salah satunya kesehatan.

Pekan Kedua Mei, Jemaah Haji Sumbar Diterbangkan ke Tanah Suci

Dalam rangka mendukung kebijakan pemenuhan istitha'ah kesehatan sebelum jemaah melakukan pelunasan, Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan kini sedang menyusun skema baru terkait syarat istitha'ah kesehatan.

Jemaah haji akan menjalani dua kali pemeriksaan kesehatan, yaitu pemeriksaan awal dan pemeriksaan akhir. Pemeriksaan awal dilakukan sebelum pelunasan, sedangkan pemeriksaan akhir dilakukan setelah pelunasan.

Kejar Target, Satgas Halal Kemenag Sumbar Gelar Kampanye di 101 Titik

Pemeriksaan awal bertujuan untuk mengetahui kondisi dini kesehatan jemaah haji. Jika pada pemeriksaan awal ditemukan masalah kesehatan, maka jemaah haji diberi waktu untuk melakukan pemulihan sebelum melakukan pelunasan.

Pemeriksaan akhir bertujuan untuk memastikan bahwa jemaah haji dalam kondisi sehat untuk melaksanakan ibadah haji.

Program Syiar Ramadan Majelis Dai Kebangsaan di Mentawai Berakhir Sukses

Rencananya, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada awal November 2023.

Kemenag berencana akan memasukan materi Istitha'ah kesehatan ke dalam Buku Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama. Kemenag juga akan membuat surat edaran terkait istitha'ah kesehatan haji ke seluruh Kanwil Kementerian Agama dan pemangku kepentingan haji.

Halaman Selanjutnya
img_title