Saiful Mujani: Gibran Harus Mundur dari PDIP Secara Etis

Cawapres Gibran Rakabuming
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Padang – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka secara etis harus mundur dari PDI Perjuangan. Sebab, Gibran mendaftar sebagai calon wakil presiden bersama Prabowo Subianto.

Empat Daerah di Sumbar Terima Penghargaan UHC Awards Dari Wapres Ma'ruf Amin

Saiful Mujani mengatakan, Gibran secara etis harus mengundurkan diri dari PDI Perjuangan. Sebab, AD/ART PDI Perjuangan mengatur bahwa kader yang mendaftar sebagai calon wakil presiden melalui partai lain otomatis keluar dari partainya.

Saiful Mujani menyebut, Gibran mendaftar sebagai calon wakil presiden melalui Partai Golkar, meskipun masih kader PDI Perjuangan.

KPU Sumbar Resmi Umumkan Pemenang PSU DPD RI

Saiful Mujani mengatakan, pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden masih menimbulkan kontroversi. Sebab, Gibran masih muda dan belum lama menjabat sebagai wali kota. Selain itu, pencalonan Gibran juga didahului oleh judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

Saiful Mujani mengatakan, pencalonan Gibran didahului oleh judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ketentuan usia minimal calon wakil presiden dari 40 tahun menjadi 35 tahun bagi yang memiliki pengalaman kepala daerah atau elected official.

Irman Gusman Menang Gugatan, MK Perintahkan PSU DPD RI di Sumatera Barat

Saiful Mujani mengatakan, judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ketentuan usia minimal calon wakil presiden dari 40 tahun menjadi 35 tahun bagi yang memiliki pengalaman kepala daerah atau elected official baru dilakukan pada September 2023. Usulan ini berbeda dengan usulan memundurkan batas umur calon presiden yang diusulkan oleh sejumlah partai politik jauh sebelumnya.