Balas Dendam Jadi Alasan Pengeroyokan Siswi SMP di Pesisir Selatan 

Tangkapan layar
Sumber :
  • Padang Viva

Padang – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Iptu Donny Putra mengungkap jika motif perundungan terhadap seorang siswi SMP 4 Koto XI Tarusan oleh tiga rekan lainnya, dipicu balas dendam.

Walinagari Tak Kunjung Dilantik, Warga Protes ke Camat Koto XI Tarusan

Adik dari salah satu pelaku kata Iptu Donny, sebelumnya pernah cek cok dengan korban. Persoalan itulah kemudian, memicu pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban bersama dengan dua rekannya. Korban, diketahui berinisial MS (13).  

“Motifnya balas dendam. Dulu adik atau saudara dari seorang terduga pelaku ini pernah bertengkar dengan korban. Karena itu melakukan aksi balas dendam,” kata Iptu Donny, Rabu 22 November 2023.

PDI Perjuangan Sumatera Barat Menang Atas Gugatan Leo Murphy

Donny menjelaskan, sekolah antara korban dan terduga pelaku beda-beda. Korban diketahui duduk dibangku kelas 7 SMP Negeri 4 Koto XI Tarusan. Sedangkan dua orang terduga pelaku berinisial ND dan OL kelas 9 siswi SMP Negeri 9 dan satu lagi AU siswi SMP Negeri 3 Koto XI Tarusan.

https://padang.viva.co.id/ragam-perkara/2686-siswi-smp-di-pesisir-selatan-jadi-korban-perundungan

"Dari kasus ini, kita imbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka di lingkungan sekolah. Kita juga mengingatkan para pelajar untuk selalu menjaga sikap dan perilakunya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,"ujar Iptu Donny Putra.

PSPS Siap Tempur! Luncurkan Tim dan Jersey Baru Jelang Kick Off Liga 3 Putaran Nasional

Meski kini proses hukum sudah berjalan, namun menurut Iptu Donny Putra, pihaknya masih belum menetapkan status ketiga siswi sebagai tersangka dengan kategori anak berkonflik dengan hukum.

“Kasus masih dalam proses, karena kami masih melihat perkembangan ke depan. Mereka sudah diperiksa. Keluarga menjamin bahwa tidak melarikan diri dan koperatif. Anak-anak ini juga sekolah kan. Masih penyelidikan. Nanti sudah gelar perkara dulu,” tutupnya.