10 Partai Politik di DKI Jakarta Disengketakan ke KI Terkait Laporan Keuangan

Sidang 10 partai politik (parpol) di DKI Jakarta
Sumber :
  • Antara

Padang – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KI DKI) menerima permohonan sengketa informasi publik dari Perkumpulan Media Lintas Komunitas (PMLK) terhadap 10 partai politik di tingkat wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Perbaiki Jalan Rusak di Tanah Datar, Pemprov Sumbar Alokasikan Anggaran Sebesar Rp137 Miliar

Ketua KI DKI, Harry Ara Hutabarat, menjelaskan bahwa partai politik merupakan badan publik yang harus menyediakan layanan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara memiliki hak untuk mengakses informasi publik, termasuk informasi partai politik, seperti laporan pengelolaan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD maupun lainnya.

"Ketika partai politik tidak melayani permohonan pemohon informasi dengan baik, maka pemohon otomatis dapat mengajukan sengketa informasi di KI DKI," kata Harry dalam keterangannya, Jumat, 19 Januari 2024.

Bupati Khairunas Tekankan Pentingnya Peran Dunia Usaha dalam Pembangunan Solok Selatan

Harry mengatakan bahwa 10 partai politik sebagai termohon tidak perlu khawatir mengikuti persidangan di KI DKI. Menurutnya, partai politik harus menunjukkan komitmennya untuk menerapkan UU KIP dalam sidang tersebut.

"Kami tentu berharap agar para pihak, terutama 10 partai politik yang menjadi Termohon ini hadir dalam sidang sengketa informasi di KI DKI. Ini bisa menjadi contoh bahwa partai politik di DKI Jakarta menjamin transparansi dan patuh terhadap UU KIP," jelas Harry.

Tops Skor Sementara Liga Champions, Erling Haaland Samai Gol Kane dan Mbappe

Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Agus Wijayanto Nugroho, mengatakan bahwa KI DKI menargetkan sengketa informasi dengan 10 partai politik tersebut akan selesai sebelum pencoblosan Pemilu 2024.

"Kami akan mendalami informasi yang menjadi objek sengketa umum dalam laporan keuangan partai politik bersumber dari APBD maupun lainnya. Kalaupun informasinya bersifat terbuka, kami upayakan untuk ke tahap mediasi," kata Agus.

Halaman Selanjutnya
img_title