Permohonan Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak Polisi

Siskaeee
Sumber :
  • Viva/M Ali Wafa

Padang – Selebgram Siskaeee kembali menjadi sorotan usai ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu, 24 Januari 2024. Ia ditangkap atas kasus dugaan pornografi dan penyebaran konten asusila

Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Siskaeee

Siskaeee ditahan selama 20 hari dan sang kuasa hukum, Tofan Agung Ginting, mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian. Alasan Polisi Menolak Permohonan Penangguhan Penahanan

Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan bahwa permohonan penangguhan penahanan Siskaeee ditolak karena penyidik masih membutuhkan kepentingan dan kebutuhan penyidikan.

Tragedi Kematian Mahasiswi di Depok: Argiyan Terlibat dalam Pemerkosaan Sebelum Membunuh Korban

“Surat permohonan penangguhan tersangka sudah diterima penyidik dan saat ini penyidik belum kabulkan permohonan tersebut,” kata Ade Safri dikutip dari laman VIVA, Senin 29 Januari 2024 .

Sementara itu, Tofan Agung Ginting memastikan bahwa kliennya tidak akan kabur atau berbuat serupa. Ia juga siap bertanggung jawab sepenuhnya atas Siskaeee.

Buntut Firli Bahuri Jadi Tersangka, Polisi Mulai Periksa Semua Pimpinan KPK Pekan Depan

Permohonan penangguhan penahanan Siskaeee ditolak oleh pihak kepolisian karena penyidik masih membutuhkan kepentingan dan kebutuhan penyidikan. Siskaeee tetap ditahan selama 20 hari ke depan.