Wanita Kendal Teror Mantan Tunangan karena Dendam Keperawanan Direnggut

Pelaku NM yang dirilis polisi
Sumber :
  • tvOne-Teguh Sutrisno

PadangNM (22), warga Sawah Besar, Kota Semarang, Jawa Tengah, harus mendekam di balik jeruji besi karena melakukan teror terhadap mantan tunangannya, SM (25).

Kepala BNPB Sebut HKBN Tonggak Kebangkitan Kesadaran Bencana di Indonesia

NM mengaku nekat melakukan teror karena dendam dan sakit hati terhadap SM yang batal menikahinya. NM dan SM diketahui telah bertunangan dan berencana menikah pada Oktober 2023. Namun, SM tiba-tiba membatalkan rencana pernikahan tersebut.

NM merasa sakit hati karena keperawanannya telah direnggut oleh SM. Ia mengaku pernah dipaksa berhubungan badan oleh SM meski saat itu ia tengah sakit.

Walinagari Tak Kunjung Dilantik, Warga Protes ke Camat Koto XI Tarusan

"Saya dendam, karena sakit hati. Ia membatalkan pernikahan," kata NM di Mapolres Kendal, Senin, 29 Januari 2024.

Untuk membalaskan sakit hatinya, NM melakukan teror dengan memesan barang secara fiktif ke alamat rumah SM di Desa Karangayu, Cepiring, Kendal. Barang-barang yang dipesan pun bermacam-macam, mulai dari mebel, barang elektronik, bahan bangunan, hingga kendaraan bermotor. Selain itu, ada juga pesanan seperti rental mobil hingga jasa sedot WC.

PDI Perjuangan Sumatera Barat Menang Atas Gugatan Leo Murphy

Total ada sekitar 600 pesanan fiktif yang dilakukan NM. Imbasnya, kediaman sekitar rumah SM merasa terganggu. Pihak pengirim barang maupun jasa pun merasa kebingungan karena merasa tidak pernah memesan.

SM yang merasa terganggu dengan teror tersebut akhirnya melaporkan NM ke polisi. Polisi kemudian menangkap NM pada 28 Januari 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title