BPS Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk Pasbar

Perjanjian kerja sama BPS dengan Pemkab Pasbar
Sumber :
  • PadangViva/Ahmad Romi

Bentuk kompensasi yang didapatkan Badan Pusat Statistik, juga diberikan yang terbaik berupa tanah seluas 1.535 meter persegi di ring satu komplek perkantoran tepatnya di belakang rumah dinas Bupati Kabupaten Pasaman Barat. 

Dua WNA Asal Inggris dan Norwegia yang Resahkan Masyarakat di Deportasi Imigrasi Agam 

"Sekiranya rencana dan upaya yang baik ini kita kawal dan dukung bersama serta semoga mendapatkan berkah dan ridho dari Allah SWT,” tutur Hamsuardi.

Kepala Badan Pusat Statistik Pasbar, Bambang Suryanggono mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya perjanjian hibah aset tanah dan bangunan untuk BPS Kabupaten Pasaman Barat.

Nama Harimau Ini Diganti

"Kita telah menandatangani Perjanjian Hibah dan Serah Terima Barang Milik Negara antara Bupati dengan Kepala BPS RI di Jakarta Jumat kemarin, BMN itu berupa tanah seluas 1.535 meter persegi beserta bangunan dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya.

Hal ini kata Bambang menindaklanjuti penerimaan hibah dari Pemda Pasbar kepada BPS pada tanggal 13 Desember 2021 yang lalu.

Pengakuan Status Hutan Adat di Pasaman Barat Segera Diajukan