Empat Wilayah di Sumatra Barat Terjangkit Wabah PMK
Kamis, 26 Mei 2022 - 09:36 WIB
Sumber :
Erinaldi menambahkan, beberapa poin penting dalam surat edaran Gubernur Mayheldi tersebut, diantaranya dilarang bagi peternak untuk melakukan transaksi jual beli ternak yang berasal dari daerah yang terjangkit PMK.
Baca Juga :
Capaian Vaksinasi PMK Di Kaltim Rendah
“Kita harap, apa yang dituang dalam surat edaran Gubernur itu dapat dipahami agar penularan PMK ini untuk mengantisipasi penularan meluas,”tutup Erinaldi.