Sikapi Kebijakan Dikti, PTN-BH se-Indonesia Kumpul di UNP

PTN-BH se-Indonesia. FOTO/Wahyu Saputra
Sumber :

Padang – Sebanyak 16 Majelis Senat Akademik (MSA) Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) melakukan pertemuan di Universitas Negeri Padang (UNP) pada, Sabtu (23/7) ini.

Tim Safari Ramadhan Provinsi Sumbar Kunjungi Masjid Darussalam Solsel

Pertemuan itu menyikapi terkait Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset, dan Teknologi Nomor: 0434/E.E4/KK.00/2022 tanggal 31 Mei 2022, tentang pengusulan dan/atau Penetapan Jenjang Semua Jabatan Fungsional Dosen Mengacu pada Kebutuhan dan Formasi Masing-masing Perguruan Tinggi.

Ketua MSA PTN-BH, Djoko Santoso menyebutkan pertemuan nantinya dalam rangka penyamaan persepsi menyongsong surat Dirjen Dikti tersebut. Dengan harapan semua PTN-BH bisa melangkah bersama dalam dunia akademisi perguruan tinggi.

Pakar Politik Unand Minta Masyarakat Bersabar Menunggu Hasil Resmi Pemilu 2024

"Jadi kita memang perlu melakukan diskusi dan dukungan dari 16 PTN-BH yang ada menyikapi poin g surat Dirjen Dikti itu," kata Djoko di Ruang Sidang Senat UNP, Jumat, (22/7).

Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) itu menyebutkan, dalam pertemuan nantinya, masing-masing dari 16 PTN-BH mengirim perwakilan, seperti Ketua Senat Akademik, Sekretaris Senat Akademik, Ketua Komisi Senat Akademik PTN-BH, dan Wakil Rektor yang membidangi Sumber Daya Manusia (SDM).

Film 'Dirty Vote', Pakar Hukum Tata Negara Unand Ungkap Desain Kecurangan Pilpres 2024 

"Masing-masing perwakilan 16 PTN-BH memberikan pandangan positif terkait Surat Edaran Dikti, sebab ini juga menyangkut arah PTN-BH ke depan," imbuhnya.

Wakil Ketua MSA PTN-BH, Sulistiowati mengaku sangat mendukung kebijakan Dirjen Dikti itu. Apalagi terkait perguruan tinggi diminta untuk mengusulkan jabatan fungsional dosen sesuai kebutuhan dan formasi masing-masing kampus.

Halaman Selanjutnya
img_title