Antisipasi Judi Online, Kalapas Suliki Periksa Ponsel Seluruh Petugas

Kalapas Suliki, Kamesworo (tengah)
Sumber :
  • Padang Viva

Padang – Maraknya aplikasi game online yang ternyata berisi transaksi judi online ilegal menjadi perhatian Kalapas Kelas III Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Kamesworo.

Babak Baru Kasus Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Akui Adanya Kesalahan Prosedur  

Ia mengantisipasi bahaya judi online dengan mengingatkan dan memeriksa ponsel para petugas Lapas Suliki.

Kamesworo menyadari bahwa judi online dapat menyebabkan kecanduan, permasalahan keuangan, dan bahkan tindakan kriminal. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan menghindari aplikasi judi online.

Kumpulkan Bukti Permulaan, Kompolnas Datangi TKP Tewasnya Bocah 13 tahun di Padang

"Tetap waspada dan ingat, bahaya judi online tidak pandang bulu. Siapa saja bisa terjerumus dan terpengaruh efek kecanduannya. Jauhi diri dan waspada, jangan coba-coba," kata Kamesworo, Sabtu 29 Juni 2024.

Sebagai langkah pencegahan, Kamesworo melakukan pemeriksaan ponsel untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang.

Misteri Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Keluarga Bantah Sebagian Keterangan Polisi

"Kita tidak boleh coba-coba bermain aplikasi judi online. Ini akan membawa malapetaka dan masalah di kemudian hari," tutupnya.