Jubir MTI Canduang Ungkap Fakta Baru Terkait Oknum Guru Pelaku Pencabulan

Jubir MTI Canduang saat wawancara
Sumber :
  • Amanda/ Padang Viva

Padang – Pasca terungkapnya kasus asusila di lingkungan MTI Canduang yaitu pencabulan terhadap 40 santri, Tim Hukum dań Juru Bicara MTI Canduang beberkan beberapa fakta baru terkait kedua pelaku.

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Abu Capai 800 Meter

Hal ini disampaikan oleh Khairul Anwar pada Minggu 28 Juli 2024, dimana kedua pelaku merupakan alumni MTI Canduang yang merupakan lulusan terbaik.

“Kedua pelaku yaitu RA (29 tahun) merupakan lulusan tahun 2015 dan AA (23 tahun) lulusan 2020 dan keduanya merupakan lulusan terbaik dan juga menyandang predikat cumlaude,” kata Khairul Anwar.

Kampung Pengawas Pemilu di Agam Diresmikan, Sekab Ajak Masyarakat Kawal Proses Demokrasi

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak menyangka bahwa kedua pelaku akan berbuat demikian dan mencoreng nama lembaga pendidikan MTI Canduang ini.

Kemudian untuk jumlah santri yang menjadi korban pencabulan adalah 40 orang, tapi yang mengalami perlakuan hingga sodomi adalah sebanyak 3 orang.

3 WNI Asal Kabupaten Agam Berhasil Dievakuasi dari Lebanon

“Memang korban yang baru diketahui adalah 40, tapi yang sampai mendapat pencabulan berat atau sodomi sebanyak 3 orang yang dilakukan pelaku RA 2 orang dan pelaku AA 1 orang, selebihnya dilakukan pencabulan di area sensitif lainnya,” ujar Tim Hukum dan Jubir MTI Canduang.

Selain itu, hasil investigasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian, didapatkan informasi bahwa pelaku RA merupakan korban pencabulan yang terjadi pada tahun 2012.

Halaman Selanjutnya
img_title