Pasca Kasus Asusila Dua Oknum Guru, MTI Canduang Pastikan Keamanan Santri
- Istimewa
Padang – Dua oknum guru di salah satu madrasah di Kabupaten Agam lakukan tindakan asusila yaitu pencabulan terhadap 40 orang santri.
Kedua oknum guru tersebut adalah RA (29 tahun) yang melakukan pencabulan terhadap 30 orang santri dan AA (23 tahun) melakukan pencabulan terhadap 10 orang santri di MTI Canduang.
Jumlah tersebut masih data sementara karena pihak kepolisian Polresta Bukittinggi masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pengembangan terhadap santri lain yang menjadi korban aksi bejat dua oknum guru tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Humas Yayasan, Khairul Anwar mengungkapkan rasa prihatin atas dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum pendidik di lingkungan madrasah.
"Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam dan kami ingin memastikan bahwa masalah ini akan ditangani dengan serius dan transparan. Untuk untuk itu, kami menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak terutama kepada orang tua atau wali santri," katanya lewat siaran pers.
Selain itu, untuk komitmen terhadap keamanan dan kesejahteraan santri maka pihak madrasah menegaskan bahwa keamanan dan kesejahteraan santri merupakan prioritas utama.
"Kami berkomitmen untuk menyediakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi seluruh santri maka kami mengambil langkah-langkah seperti pendampingan psikologis, pendampingan hukum, evaluasi kebijakan, dan penguatan pengawasan," katanya.