Polresta Bukittinggi Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Dua Oknum Guru di Agam
- Amanda
Padang – Polresta Bukittinggi buka posko pengaduan korban pencabulan yang dilakukan oleh dua oknum guru di Kabupaten Agam.
Hal ini disampaikan Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati saat konferensi pers, Jumat 26 Juli 2024 di Mapolresta Bukittinggi.
Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan hingga saat ini tercatat sebanyak 40 orang yang masih tergolong anak-anak yang diketahui menjadi korban pencabulan.
"Sementara baru 40 orang, dimana 30 orang korban dari inisial RA (29 tahun) dan 10 orang korban dari AA (23 tahun)," ujar Kapolresta Bukittinggi.
Ia menjelaskan bahwa tidak tutup kemungkinan korban akan bertambah karena kejadian terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga sekarang.
"Untuk itu, kami membuka posko pengaduan bagi korban yang merasa mendapat perlakuan dari dua orang oknum guru ini," kata Kombes Pol Yessi Kurniati.
Ia mengimbau kepada korban untuk melaporkan dan memberikan keterangan agar kasus tersebut tidak terjadi di tempat lain.