Dua Oknum Guru Cabuli 40 Orang Pelajar di Kabupaten Agam
- Amanda
Padang – Puluhan pelajar setingkat SMP di Kabupaten Agam menjadi korban pencabulan dua orang oknum guru.
Hal ini disampaikan Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat 26 Juli 2024.
Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan pelaku merupakan dua orang oknum guru yang telah melakukan pencabulan terhadap 40 orang korban.
"Pelaku 2 orang yaitu RA (29 tahun) yang telah melakukan pencabulan terhadap 30 orang korban dan AA (23 tahun) melakukan pencabulan terhadap 10 orang korban," kata Kombes Pol Yessi Kurniati.
Ia menjelaskan bahwa 40 orang korban total ini baru data sementara sebab tidak tutup kemungkinan akan ada korban lain setelah ini karena pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan.
"Kasus ini berawal dari adanya laporan pada 22 Juli 2024 lalu yang dilakukan oleh keluarga salah seorang korban ke Polresta Bukittinggi," ujarnya.
Kedua tersangka dikenakan pasal dalam UU Perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.