MTI Canduang Bentuk 3 Tim Khusus Pasca Kasus Asusila Oleh Dua Oknum Guru

Suasana MTI Canduang pasca terungkapnya kasus asusila
Sumber :
  • Istimewa

Padang – Pasca pengungkapan kasus asusila yang dilakukan oleh dua orang oknum guru berinisial RA (29 tahun) dan AA (23 tahun), MTI Canduang bentuk 3 tim khusus untuk menangani kasus tersebut.

Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Punya Catatan Kriminal Berat

Kepala Madrasah Tingkat Aliyah, Chandra mengatakan untuk pengawasan telah dilakukan secara maksimal, baik pihak yayasan maupun madrasah.

Namun tindak asusila yang melibatkan puluhan anak dalam kasus pencabulan tersebut masih terjadi dan mencoreng nama besar MTI Canduang.

Kembali Bertambah, Korban Asusila Oknum Guru di Canduang Jadi 45 Orang

"Kita tidak tahu kenapa ini bisa tidak terpantau, tapi perlu diketahui, bicara masalah pelecehan seksual yang melibatkan sesama jenis tentu sulit dipantau dan sulit mencurigai karena tidak nampak dan terlihat," kata Chandra, Rabu 31 Juli 2024.

Sementara itu, pasca mencuatnya kasus asusila pencabulan hingga sodomi ini, maka pihak madrasah telah membentuk 3 tim khusus yang memiliki tupoksi masing-masing.

Status Boikot dan Mosi Tak Percaya Terhadap Ponpes MTI Canduang Dicabut

"Langkah yang diambil pihak pesantren, atas koordinasi dengan yayasan membentuk 3 tim yaitu pertama tim investigasi yang diketuai oleh Khairul Anwar," ujarnya.

Tim investigasi ini bekerja menginvestigasi dan mencari akar penyakit ini sampai dimana, terutama investigasi terkait adanya korban baru atau korban di luar serta penyebab pelaku bisa melakukan hal demikian.

"Kedua adalah tim Hukum yang diketuai Khairul Fahmi bersama 10 orang pengacara yang juga alumni. Tim ini bertugas mendampingi korban di pengadilan dan proses hukum lainnya," kata Chandra.

Ia menjelaskan untuk tim ketiga yaitu tim rehabilitasi atau normalisasi yang diketuai Dr. Supriadi dan bertugas mendampingi korban dengan psikolog.

"Alhamdulillah sebelumnya sudah dilakukan tahap asesmen awal dan akan lanjut ke tahapan selanjutnya terkait kondisi psikologis murid, terutama yang menjadi korban," ujarnya.

Selain itu, pihak yayasan dan madrasah juga memberikan tugas kepada tim rehabilitasi dan normalisasi untuk melakukan evaluasi SOP dan aturan asrama.

"Dimana titik lemahnya dan kalau perlu diperbaiki sesuai masukan masyarakat maupun orang tua santri dan pihak lain," kata Kepala Madrasah.