Tujuh Arahan Satgas Terkait Penanganan Wabah PMK Di Yogyakarta
Padang – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK), Letnan Jenderal Suharyanto menyampaikan tujuh arahan untuk mendorong proses percepatan penanganan wabah PMK di Provinsi Yogyakarta.
Arahan tersebut disampaikan Suharyanto saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku secara hybrid di Gedung Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Selasa kemarin yang dihadiri oleh Satgas PMK Daerah dari kabupaten dan kota, TNI, Polri, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, BPBD Provinsi, Bapeda serta perwakilan dari dinas terkait.
Dijelaskan Suharyanto, Tujuh arahan tersebut antara lain melaksanakan biosecurity yang ketat dari mulai lingkup terkecil (kandang) hingga antar pulau. Kedua, menjaga perlintasan darat, laut, dan udara dengan menerapkan biosecurity ketat dan perlintasan darat antar provinsi utamanya dalam menjaga Jawa Timur sebagai lumbung ternak nasional.
Selanjutnya, melakukan pengobatan bagi ternak-ternak yang sakit dan bisa disembuhkan serta memberikan vitamin bagi hewan sehat untuk meningkatkan imunitas, termasuk di Kota Yogyakarta. Keempat, melakukan percepatan vaksinasi untuk melindungi ternak sehat, terutama di Kabupaten Gunung Kidul.