Fraksi PKS DPR RI Kecam Pembatasan Penggunaan Hijab di RS Medistra
- Diskominfo Padang Panjang
Padang – Munculnya dugaan pembatasan penggunaan hijab dilingkungan Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan yang diungkap seorang Dokter bernama Diani Kartini, memantik reaksi keras dari Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Alifudin.
Dalam keterangan resminya, Alifudin mengecam keras dugaan pembatasan penggunaan hijab bagi dokter dan perawat Muslimah di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.
Dugaan ini kata Alifudin, muncul setelah beredar surat protes dari Dr. dr. Diani Kartini, SpB Subsp. Onk (K), seorang dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit tersebut. Surat tersebut mengungkapkan adanya kebijakan yang membatasi penggunaan hijab di kalangan tenaga medis.
Kasus ini mencuat tidak lama setelah kontroversi larangan jilbab oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat khususnya bagi Perawat dan Dokter yang menggunakan hijab.
Alifudin menilai, dugaan bahwa sebuah institusi kesehatan seperti Rumah Sakit Medistra yang bertaraf Rumah Sakit internasional memberlakukan kebijakan serupa, sangat mengkhawatirkan dan menunjukkan adanya pola diskriminasi berbasis agama yang terus berlanjut.
Alifudin menegaskan bahwa tindakan seperti ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.
“Kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan hak dasar setiap warga negara Indonesia yang tidak boleh dilanggar oleh siapapun, termasuk oleh institusi pendidikan maupun kesehatan. Ini adalah bentuk diskriminasi yang tidak bisa kita biarkan,” kata Alifudin dikutip dari keterangan resminya, Senin 2 September 2024.