Anjing Pelacak Temukan Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
- Padang Viva / Andri Mardiansyah
Padang – Jajaran Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Nia Kurnia Sari (18 tahun).
Nia Kurnia Sari, adalah gadis remaja yang ditemukan dikubur tanpa busana di area perkebunan Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kayu Tanam pada Jumat 6 September 2024.
Sebagai upaya pencarian bukti baru, anjing pelacak K-9 dari Direktorat Samapta Polda Sumatera Barat, sejak Selasa kemarin, dikerahkan ke tiga titik Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selasa sore kemarin, anjing pelacak K-9 menemukan barang bukti baru yakni baju kaos lengan panjang warna hitam di aliran sungai dekat dengan lokasi jasad Nia Kurnia Sari dikubur. Setelah dikonfirmasi ke pihak keluarga, baju itu dinyatakan benar milik korban.
"Kita diperbantukan dengan K-9 Ditsamapta Polda Sumbar. Kita mencari barang bukti yang dipakai oleh korban yang masih belum ditemukan. Sehingga nanti hasilnya sesuai (pakaian yang dipakai korban). Ada beberapa jenis pakaian yang ditemukan, satu terkonfirmasi milik korban,"kata Kapolres Padang Pariaman, Ahmad Faisol Amir, Rabu 11 September 2024
Ahmad Faisol Amir bilang, sampai saat ini penyelidikan masih soal pencarian barang bukti baru dan mengembangkan pemeriksaan saksi-saksi. Terutama, saksi-saksi orang terdekat yang melihat atau berinteraksi langsung dengan korban dan terduga pelaku baik itu saat atau setelah korban berjualan.
Terkait dengan hasil autopsi kata Faisol Amir, pihaknya sampai kini masih menunggu hasil resmi yang dikeluarkan Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
"Belum, kita masih menunggu hasil remi autopsi ya,"ujar Faisol Amir.
Minta Pelaku Pembunuhan Ditembak Mati
Sebelumnya, Eli Marlina, Ibu kandung dari Nia Kurnia Sari menilai tindakan pelaku sangat keji dan tidak manusiawi. Ia pun menuntut Kepolisian untuk tidak hanya mengungkap dan menangkap, tapi juga menembak mati pelaku
"Tangkap pelakunya, kalau nyawa, dibalas nyawa. Tembak mati saja," kata Eli Marlina.
Pun dengan Srini mahyuni (19), kakak kandung korban, juga meminta Kepolisian untuk segera menangkap dan menghukum mati pelaku. Keluarga, kata Srini, sangat merasa kehilangan atas kematian korban.
"Nia ini orangnya baik. Sering membantu orang tua. Orangnya ceria, kami pihak keluarga ingin pelaku pembunuhan segera ditemukan dan dihukum seberatnya. Kami tidak terima, Hukum mati,"tutup Srini.