Bejat, Gadis Remaja di Pariaman Tega Jual Adik Tiri Sendiri ke Pria Hidung Belang
Padang – Kasus perdagangan anak kembali bikin geger kota Pariaman, Sumatera Barat setelah, seorang remaja perempuan berinisial "R" (16 tahun) ditangkap Kepolisian setempat atas dugaan menjual adik tirinya yang masih dibawah umur kepada pria hidung belang.
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi menyebut, perkara ini terungkap berawal dari adanya laporan yang dibuat oleh ibu kandung korban pada tanggal 1 Agustus tahun 2024.
Dari laporan itu kata Andreanaldo Ademi, pihaknya lalu mengamankan "R" dan dua pelaku lainnya. R tega menjual adik tirinya sendiri demi mendapatkan uang untuk keperluan pribadinya.
Kata Andreanaldo Ademi, total pelaku dari kasus ini ada enam orang termasuk R". Dari enam pelaku, 3 diantaranya sampai saat ini masih dalam pengejaran karena berdasarkan informasi terakhir, mereka kabur ke Provinsi Sumatera Utara.
"Mucikarinya adalah "R" seorang perempuan yang merupakan kakak tiri dari korban. Korban masih berusia 14 tahun. Selain R kami juga mengamankan dua pria yang salah satunya telah ditahan di lapas anak," kata AKBP Andreanaldo Ademi, Selasa 10 September 2024.
Andreanaldo Ademi menjelaskan, kronologi awal bermula ketika tersangka "R" mengajak korban untuk bekerja di sebuah kafe dengan iming gaji yang besar.
Namun, bukan kerja di kafe, tersangka "R" lalu membawa korban bertemu dengan tersangka lain di kawasan pantai kota Pariaman. Dipantai itulah, korban lalu dijual.