Kampung Pengawas Pemilu di Agam Diresmikan, Sekab Ajak Masyarakat Kawal Proses Demokrasi

Sekab Agam Resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Agam
Sumber :
  • AMC News

PadangKampung Pengawas Pemilu di Agam Diresmikan, Sekab Ajak Masyarakat Kawal Proses Demokrasi

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Abu Capai 800 Meter

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti hadiri sosialisasi sekaligus peresmian Kampung Pengawas Pemilihan di Kabupaten Agam di Halaman Kantor Walinagari Salareh Aia Barat, Kecamatan Palembayan, Sabtu 19 Oktober 2024 lalu.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatangan deklarasi kampung pengawas partisipasi di Kabupaten Agam oleh semua peserta yang hadir dan dilanjutkan pemukulan gandang tambua tansa oleh Sekda Agam, Bawaslu Agam, Camat, KPU Agam, dan Walinagari.

Pencopotan APK di Bukittinggi, Bawaslu Ingatkan Larangan dan Sanksi Pidana

Edi Busti mengatakan bahwa saat ini peran serta masyarakat sangat penting dalam mengawal proses demokrasi yang sehat dan bersih.

Pengawasan partisipatif merupakan kunci dalam menciptakan pemilu yang berintegritas. Sebab dengan adanya kampung pengawasan ini, kita harapkan masyarakat semakin proaktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu,” ujarnya.

Ratusan Alat Peraga Kampanye Diteribkan di Bukittinggi: Tim Gabungan Bertindak Tegas!

Ia berharap ada peningkatan kesadaran dari masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap setiap proses pemilihan umum, demi menjaga keadilan dan transparansi di setiap tahapan pemilu.

"Sosialisasi ini, juga melibatkan berbagai elemen masyarakat dan diharapkan menjadi awal yang baik dalam menciptakan kampung yang berperan aktif dalam pengawasan pemilu di tingkat lokal," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Agam Suhendra menjelaskan bahwa Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan sebagai wadah masyarakat agar meningkatkan partisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu.

“Sehingga dengan adanya Kampung Pengawasan Partisipatif ini maka masyarakat semakin paham mengenai Pemilu 2024 dan ikut bersama Bawaslu awasi pemilu,” katanya.