Razia Kelengkapan dan TNKB, Polresta Bukittinggi Temukan 57 Pelanggar

Satlantas Polresta Bukittinggi gelar razia di depan Mapolresta
Sumber :
  • Istimewa

Padang – Satlantas Polresta Bukittinggi menggelar razia kelengkapan kendaraan bermotor dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) di depan Mapolres Bukittinggi pada hari Senin, 12 November 2024.

Amankan Tersangka Pengedar Ganja, Polresta Bukittinggi Temukan Barang Bukti di Rumah & Sepeda Motor

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, terutama terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kasatlantas Polresta Bukittinggi AKP. Muhammad Irsyad Fathurrachman mengatakan dalam razia tersebut berhasil mengidentifikasi sejumlah pelanggaran dengan rincian 30 unit sepeda motor atau R2, 11 unit kendaraan R4, STNK yang tidak lengkap 4 lembar, 1 lembar SIM A, dan 11 lembar SIM C

Bendi, Transportasi Tradisional yang Kini Masih Eksis di Padang Panjang

"Total pelanggar yang terjaring dalam razia ini adalah sebanyak 57 orang dan razia ini juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan, yang saat ini sedang didorong melalui program pemutihan dan diskon pajak hingga 25% bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu," ujar AKP Muhammad Irsyad Fathurrachman.

Selain itu, dalam kegiatan ini, Satlantas Polresta Bukittinggi turut melibatkan Siswa Seba SPN Padang Besi Angkatan 52 yang sedang melaksanakan Latja (latihan kerja) di Bukittinggi.

Ayo Bayar Pajak, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Sumbar 

"Siswa Seba tersebut diberikan contoh langsung oleh petugas kepolisian mengenai prosedur dan tata cara penilangan yang sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur)," katanya.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi para siswa untuk mendapatkan pengalaman praktis dalam melaksanakan tugas di lapangan, sehingga mereka siap untuk bertugas setelah lulus nanti.

Halaman Selanjutnya
img_title