Tiga Bulan Buron, Dalang Jaringan Narkotika Antar Provinsi Ditangkap Polres Payakumbuh
Rabu, 13 November 2024 - 15:11 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Namun, tim Sat Narkoba Polres Payakumbuh terus melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkapnya pada Selasa, 12 November 2024 kemarin," kata Iptu Aiga Putra.
Ia menjelaskan bahwa IIS yang telah lebih dahulu diamankan kini sedang menjalani proses penyidikan di Polres Payakumbuh dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk persidangan.
"Penangkapan MR ini menjadi bukti keseriusan Polres Payakumbuh dalam memerangi peredaran narkoba antar provinsi yang meresahkan masyarakat," ujarnya.
Ia pun mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dalam memberikan informasi guna mempersempit ruang gerak para pelaku narkotika di wilayah Sumatera Barat.