Tembak Mati Kasat Reskrim, AKP Dadang di Pecat Mabes Polri

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho
Sumber :
  • Humas Mabes Polri

Padang – Polri memastikan langkah tegas terhadap tersangka penembakan di Sumbar, yang mengakibatkan Kasat reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar tewas sudah dilakukan.

Polisi Tembak Polisi: Ini Kata Kabid Humas Polda Sumbar Soal Siapa Pemilik Tambang Galian C

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut bahwa hasil sidang kode etik yang digelar pada Selasa kemarin terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini memutuskan memecat yang bersangkutan secara tidak hormat

"Dalam sidang kode etik profesi Polri, AKP Dadang dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sidang kode etik ini adalah bukti komitmen Polri untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum tanpa pandang bulu,"kata Irjen Pol Sandi Nugroho, dikutip dari keterangan resminya, Rabu 27 November 2024.

Siang Ini Komisi 3 Datangi Polda Sumbar, Bahas Kasus Polisi Tembak Polisi

Dia menegaskan bahwa sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan Polri. Siapapun yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun pelanggaran kode etik, akan diberikan sanksi tegas. Kita tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang mencoreng institusi Polri.

"Sidang ini dihadiri oleh lima saksi secara langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual. Proses sidang berjalan tertib dan transparan, disaksikan langsung oleh Kompolnas dan tim pengawas internal Polri,"ujar Sandi.

Kapolda Sumbar Sebut Pembuktian Motif Polisi Tembak Polisi di Solsel Ada Dipersidangan

Sandi menambahkan, keputusan sidang ini menunjukkan bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa PTDH telah dijatuhkan. Yang bersangkutan tidak mengajukan banding dan menerima putusan tersebut.

Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Polri dalam kasus ini. Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

"Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan semua sesuai prosedur," tutup Arief Wicaksono.