Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Dorong Pansus Semen Padang Tetap Berlanjut

Pabrik Indarung I Semen Padang
Sumber :
  • Humas Semen Padang

Keempat tuntutan tersebut yakni pertama agar manajemen mengembalikan pekerjaan overhaul pabrik seperti biasa, sehingga perusahaan lokal dapat ditunjuk langsung (SPK). 

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumbar Pantau Dugaan Money Politik di Pilkada Payakumbuh

Kedua, untuk vendor outsourching yang mempunyai anggota lebih dari 100 orang, agar dilakukan pemerataan supaya berkeadilan. Ketiga, memperluas kesempatan bagi kontraktor lokal untuk mendapatkan pekerjaan, sesuai perjanjian antara ninik mamak Nagari Lubuk Kilangan dengan Manajemen Semen Indonesia sebagai holding company Semen Padang. Serta keempat menolak sistem PADI yang diberlakukan PT Semen Padang kepada kontraktor lokal.

“Tuntutan ini terjadi karena 5 tahun belakangan PT Semen Padang membuat aturan memberatkan. Kami layangkan tuntutan sebanyak tiga kali juga tidak ada jalan keluarnya. Kami dipertemukan dengan CSR , itupun jawaban tidak memuaskan. Kami dipertemukan dengan pejabat selevel Kepala Departemen dan Kepala Biro, juga tidak ada tindak lanjutnya,” ungkapnya.

Banjir Rendam 7 Kecamatan di Pesisir Selatan