Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Dorong Pansus Semen Padang Tetap Berlanjut
- Humas Semen Padang
Rentetan Panjang Perjanjian
Aksi protes asosiasi sendiri dilakukan berdasarkan rentetan panjang perjanjian perjanjian dan kesepakatan yang telah dilakukan pihak-pihak dengan PT Semen Padang.
Seperti keputusan pada rapat Rabu pada 31 Januari 2018 di Rapat Ruang Rapat Kantor Deputi Kementerian BUMN RI tentang Tindak Lanjut Pertemuan Semen Indonesia Grup dengan Kerapatan Nagari Lubuk Kilangan.
Keputusan rapat pada saat ditandatangi oleh Yosviandri selaku Direktur Utama PT Semen Padang wamtu itu, Basri Dt Rajo Usali selaku ketua KAN Lubuak Kilangan, Hendri Prio Santoso selaku Direktur Utama PT Semen Indonesia, Tbk yang diketahui oleh Edwin Hidayat Abdullah selaku Deputi Bidang Energi Logistik dan Pariwisata Kementerian BUMN yang disaksikan oleh Refrizal dan Andre Rosiade selaku Tokoh Masyarakat Sumbar.
Isi kesepakatan tersebut antara lain mengutamakan Perusahaan Anak Nagari Lubuk Kilangan yang sudah menjadi rekanan di PT Semen Padang untuk mendapatkan. pekerjaan pekerjaan yang ada di PT Semen Padang sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku serta memiliki integritas yang baik.
Pertemuan juga menyetujui penerimaan Staf dan karyawan PT Semen Padang yang mengutamakan Anak Nagari Lubuk Kilangan, sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh PT Semen Padang.
Adrizal Anggota Asosiasi Kontraktor dan Suplier Ring Satu Semen Padang menyampaikan bahwa pihaknya menuntut empat poin kepada manajemen Semen Indonesia khususnya Semen Padang. Namun tuntutan yang diajukan tersebut tidak digubris, meskipun sudah melakukan aksi damai pada 2 Oktober 2024 lalu.