Bahaya! Balai Besar POM Padang Sita 1.544 Kosmetik Ilegal
- Wahyu Saputra
”Zat dengan dosis yang tidak diketahui, digunakan lama-lama, terakumulasi, bisa memicu penyakit, seperti kanker. Ada pula beberapa kosmetik palsu menggunakan merek terkenal," jelasnya.
Atas temuan itu, para penjual kosmetik ilegal tersebut akan dilakukan pembinaan dan teguran keras. Apabila mereka kembali melakukan tindakan serupa, pihaknya tak segan-segan membawa penjual ke ranah hukum.
Diketahui, tahun ini ada dua kasus kosmetik ilegal yang ditangani BBPOM Padang, yakni penjualan kosmetik ilegal secara daring dan langsung di toko kosmetik di Padang Pariaman, Kasus sudah masuk dalam tahap penyidikan.
”Sekarang kasusnya sudah tahap 1,” kata Patria Dehelen, selaku Koordinator Subtansi Penindakan BBPOM Padang.
Sementara itu, analis perdagangan Dinas Perdagangan Kota Padang, Ferdinand Yuyan mengatakan, pihaknya akan membina para pedagang dengan sosialisasi secara bertahap agar memperjual-belikan kosmetik yang memiliki izin edar dari BPOM.
”Kalau tidak ada izin edar, kosmetik itu berbahaya terhadap masyarakat. Pedagang yang masih kedapatan menjual kosmetik ilegal juga bisa ditindak secara pidana,” tegas Ferdinand.