Aniaya Anggota Polisi Dengan Senjata Tajam, Empat Pelaku Tawuaran di Padang Ditangkap

Jumpa Pers Kasus Penganiayaan Anggota Polisi di Padang
Sumber :
  • Padang Viva

Padang – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap, empat pelaku tawuran yang melakukan penghadangan dan penganiayaan dengan senjata tajam kepada Bripda Gilang Alvares, berhasil ditangkap.

Anggota Polda Sumbar di Aniaya Kelompok Tawuran

Diketahui, Bripda Gilang Alvares merupakan salah satu anggota Ditsamapta Polda Sumatera Barat. Ia dan rekannya, Fathul (warga sipil), menjadi korban kekerasan dari kelompok remaja yang melakukan aksi tawuran.  

Peristiwa itu terjadi di kawasan Kecamatan Koto Tangah, kota Padang pada Sabtu dini hari kemarin.

Perkosa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan, In Dragon Segera di Sidang

Saat dalam perjalanan pulang kerumah, kedua korban dihadang dan dianiaya kelompok tawuran. Akibatnya, kedua korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis. 

"Kemarin sore pukul 18.00 WIB, Polresta Padang berhasil mengungkap dugaan tawuran yang mengakibatkan ada dua orang korban melintas yang menjadi sasaran. Setelah dilakukan penyelidikan, didapat identitas para pelaku tawuran,"kata Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dikutip dari keterangan resminya, Senin 20 Januari 2025. 

Cabai Hingga Telur Ayam Ras di Kota Padang Panjang Turun Harga

Dijelaskan Gatot, satu dari empat pelaku yang ditangkap itu diketahui masih dibawah umur. Keempat pelaku ini, memiliki peran masing-masing.  

"Keempat pelaku sudah diamankan pertama inisial EP, peran menghadang korban dan menyerang korban dengan senjata tajam jenis corbek. Ini melukai kepala korban mengenai tengkorak,"ujar Gatot Tri Suryanta. 

Halaman Selanjutnya
img_title