Polresta Bukittinggi Ungkap Puluhan Kasus Rentang Januari - Februari

Polresta Bukittinggi Ungkap Puluhan Kasus
Sumber :
  • Ade Suhendra

PadangKapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati didampingi Wakapolresta Bukittinggi, AKBP Apri Wibowo dan Kasat Reskrim, AKP Idris Bakara, Kasat Resnarkoba, AKP Pratama Yuda, serta Kasi Humas Polresta Bukittinggi gelar Press Release pengungkapan kasus selama Januari-Februari di Mapolresta Bukittinggi, Selasa 11 Maret 2025.

Terjerat Kasus Narkotika, Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Ringkus Pasutri di Kabupaten Agam

Kombes Pol. Yessi Kurniati mengatakan pengungkapan kasus atau perkara ini dijadikan bahan evaluasi kinerja penyidik di Satuan Reskrim dan Narkoba.

"Tercatat di Januari ada 4 kasus yang ditangani dan 3 di antaranya adalah perkara pelecehan seksual dan 1 lainnya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)," kata Kapolresta Bukittinggi.

Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran 82 Kg Ganja

Dalam kesempatan tersebut, Polresta Bukittinggi menghadirkan puluhan tersangka beserta semua barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian.

"Untuk bulan Februari, ada 7 kasus yang ditangani dengan mengamankan 12 Tersangka dengan rincian kasus yaitu penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, kasus migas, penipuan, pencurian ternak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual

Hoaks Pembuatan SIM Gratis dan Seumur Hidup, Satlantas Polresta Bukittinggi Ingatkan Masyarakat

Menurutnya, dari sekian banyak kasus yang diungkap, kasus yang paling menonjol adalah tindakan asusila atau pencabulan dan hal ini dikatakannya perlu perhatian khusus semua pihak.

"Sementara itu, untuk kasus narkotika dan obat terlarang, Polresta Bukittinggi mengungkap 19 kasus dengan rincian 2 kasus ganja dan 17 perkara sabu," ujarnya.

Kemudian dalam kasus narkoba ini pihaknya berhasil mengamankan 21 tersangka dengan barang bukti 2.881 gram ganja dan 257 gram sabu-sabu serta 10 butir pil ekstasi.