Sempat Hilang dan Viral, Warga Tilatang Kamang Akhirnya Ditemukan di Batam
- Istimewa
Padang – Seorang warga Tilatang Kamang, Kabupaten Agam berinisial YA (16 tahun) dilaporkan hilang dan pergi dari rumah setelah pamit kepada orang tuanya pada 5 Maret 2025 lalu.
Kabar berita tersebut akhirnya viral di media sosial dan membuat semua pihak bergerak melakukan pencarian, termasuk pihak kepolisian yang telah menerima laporan dari pihak keluarga.
Kapolresta Bukittinggi, Kombespol Yessi Kurniati melalui Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara mengatakan setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan akhirnya keberadaan korban diketahui pihak kepolisian.
"Akhirnya pada Kamis 13 Maret 3025 dinihari sekira pukul 01.30 WIB, YA bersama salah seorang teman prianya berinisial AZ (21 tahun) akhirnya ditangkap disebuah penginapan yang beralamat di Pasir Putih, Kota Batam, Kepulauan Riau," kata AKP Idris Bakara.
Ia menjelaskan bahwa pencarian berawal dari laporan masyarakat atas nama Ali Makmur (47 tahun) yang melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak pada 5 Maret 2025 dengan nomor LP/B46/III/2025/SPKT/POLRESTA BUKITTINGGI/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 7 Maret 2025.
"Berdasarkan laporan ini maka kami langsung mencari keberadaan korban yang akhirnya mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan berada di Kota Batam setelah sebelumnya diketahui korban tengah bersama seorang laki-laki," katanya.
Kemudian Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Bukittinggi berkoordinasi dengan Unit Opsnal Polresta Balerang Kota Batam hingga tersangka diamankan oleh Unit Opsnal Polresta Barelang
"Selanjutnya dilakukan penjemputan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Bukittinggi ke Kota Batam dan saat ini tersangka telah berada di Sat Reskrim Polresta Bukittinggi untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi.
Penangkapan terhadap AZ yang merupakan warga Lubuk Buaya, Kota Padang bersama korban AY dilakukan oleh Bripka Ilham Lubis dan Bripda Risky Marsaor.
Sebelumnya diketahui bahwa korban AY saat pergi dari rumah sempat mengirimkan beberapa pesan WhatsApp kepada ibunya dengan alasan pergi membeli obat ke Pakan Kamih, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilkam.
Kemudian pukul 16.00 WIB korban mengirimkan pesan lagi kepada Ibunya dengan alasan pergi berbuka bersama temannya dan sampai dengan pukul 21.00 WIB ternyata korban masih belum pulang serta nomor telepon yang sudah tidak aktif.