Ferdy Sambo Dipecat Dari Polri ?

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Padang – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada kamis, 25 Agustus 2022. Nasib aktor pembunuhan sadis terhadap Brigadir J itupun sebagai anggota Kepolisian, ditentukan besok. 

Polri Klaim Kamtibmas Pasca Penetapan Pemilu 2024 Berjalan Aman

"Informasinya kemungkinan Kamis," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dilansir dari laman viva, Selasa, 23 Agustus 2022.

https://padang.viva.co.id/ragam-perkara/504-kpai-stop-bully-anak-anak-ferdy-sambo

Polri Buka Pintu Bagi Penyandang Disabilitas, Terobosan Baru Dalam Sejarah Rekrutmen

Sebelumnya, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan hingga saat ini, Irjen Ferdy Sambo belum menjalani sidang kode etik terkait perbuatannya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. 

Kata Agung, proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo masih dalam pemberkasan. Hal ini disampaikan Komjen Agung Budi dalam konferensi pers penetapan tersangka istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi.  

Anggota Ormas Tewas Membusuk di Depok, Diduga Dibunuh Teman Sendiri

https://padang.viva.co.id/ragam-perkara/505-kpai-cari-bukti-anak-ferdy-sambo-di-bullly

"Kadiv Propam melaporkan ini masih dilakukan pemberkasan. Dalam waktu dekat akan dilakukan sidang kode etik, kemungkinan minggu depan," ujar Agung Budi di gedung Bareskrim Polri, Jumat pekan kemarin. 

Halaman Selanjutnya
img_title