Pagi Tadi Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan 

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
Sumber :
  • Padang Viva / Andri Mardiansyah

Padang – Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang jasadnya ditemukan di lokasi perkebunan warga pada Minggu sore, 8 September 2024. 

In Dragon Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Mengaku Sudah Sadar

Kegiatan yang berlangsung pada Senin 7 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB ini, melibatkan tersangka tunggal yakni Indra Septiarman alias IN Dragon serta sejumlah saksi kunci. 

Pantauan Padang Viva dilokasi, ratusan aparat dikerahkan untuk mengamankan jalannya proses rekonstruksi agar tetap kondusif. Pun dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), sudah di pasang garis pembatas oleh Polisi. 

Penampakan Cangkul Yang Digunakan In Dragon Untuk Mengubur Jasad Nia Si Gadis Penjual Gorengan 

Sebelumnya, pada Sabtu 5 September 2024, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian, menguji dan memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, para saksi dan barang bukti yang ada dengan TKP. 

Dia bilang, ada Delapan titik tempat rekonstruksi ini akan dilakukan. Mulai dari jalan lintas Provinsi tepatnya di Kayu Tanam, hingga lokasi kunci yakni dimana TKP korban di perkosa, dibunuh dan dikuburkan tanpa busana. 

Hasil Autopsi Ulang: Afif Maulana Tewas Akibat Jatuh Dari Ketinggian 

Diketahui, Nia Kurnia Sari menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. Sempat hilang selama 2 hari, jasad gadis penjual gorengan itu ditemukan terkubur di area perkebunan warga. 

Merasa perbuatannya diketahui warga dan Polisi, IN Dragon pun buron 11 hari dari kejaran Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman sebelum kemudian ditangkap saat sedang bersembunyi di loteng rumah warga yang sedang dalam keadaan kosong.