Distankp Padang Pariaman Respons Cepat Keluhan Beras Bantuan Kekuningan
- Diskominfo Padang Pariaman
Padang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distankp) bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait kualitas beras program Bantuan Pangan Pemerintah. Bantuan yang dialokasikan untuk periode Februari dan Maret 2026 tersebut dinilai kurang baik dan berwarna kekuningan oleh sejumlah warga penerima manfaat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distankp Padang Pariaman, Hendri Satria, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengaduan tersebut. Menurutnya, partisipasi aktif warga sangat krusial untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar layak konsumsi dan memenuhi standar mutu.
"Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dan aspirasi masyarakat terkait adanya kualitas beras bantuan pangan yang dinilai kurang baik. Masukan ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk segera ditindaklanjuti bersama pihak terkait," ujar Hendri dalam keterangan resminya.
Hendri menjelaskan bahwa Program Penyaluran Bantuan Pangan ini merupakan program nasional yang strategis. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus menekan laju inflasi daerah. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan teknis penyaluran sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Perum Bulog selaku penyedia dan transporter yang ditunjuk langsung oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Untuk alokasi dua bulan tersebut, setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial Desil 1 hingga 4 menerima paket rapel. Total bantuan yang disalurkan sekaligus mencapai 20 kilogram beras dan 4 liter Minyakita per penerima.
Sebelum didistribusikan ke masyarakat, pihak Distankp sebenarnya telah diundang oleh Perum Bulog untuk melakukan pengecekan kualitas langsung di Gudang Bulog Padang pada 5 Juni 2026 lalu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan bersama tim saat itu, kualitas beras yang diperlihatkan dinilai memenuhi persyaratan, dalam kondisi baik, dan layak untuk dikonsumsi," jelas Hendri.
Kendati demikian, Hendri tidak menampik adanya potensi perbedaan kondisi di lapangan. Hal ini mengingat volume beras yang disalurkan sangat besar dan titik pendistribusiannya tersebar luas di 103 Nagari. Menindaklanjuti temuan ini, Distankp akan segera berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk proses verifikasi.
Pemkab Padang Pariaman mengimbau kepada masyarakat, wali nagari, maupun pihak terkait untuk segera melaporkan jika menemukan beras yang tidak sesuai kualitas. Laporan harus disertai dengan data lokasi dan waktu penyaluran yang jelas agar bisa langsung ditukar atau ditindaklanjuti.