Bharada E Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J
- tvOne/Muhammad Bagas
Padang – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, pagi ini Kamis 5 Januari 2023 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda pemeriksaan terdakwa atas nama Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Dalam sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Bharada E telah menghadirkan sejumlah saksi meringankan, di antaranya Ahli Hukum Pidana, Albert Aries yang juga merupakan salah satu ahli yang terlibat dalam menyusun Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Kemudian, saksi Ahli Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie, Romo Franz Magnis-Suseno, dan Reza Indragiri selaku psikolog forensik.
Saat ini, tim dari Jaksa Penuntut Umum sedang membacakan kesaksian dari para saksi yang pada sidang sebelumnya berhalangan hadir di persidangan.